Tidak ada catatan yang
otentik tentang sejarah Perawat Anestesi di Indonesia, namun dari ceritera yang
disampaikan oleh para orang tua generasi abad ke-19 akhir dan awal abad ke-20
dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Belanda sewaktu masih berkuasa di negeri ini
mulai mendidik orang pribumi untuk menjadi tenaga kesehatan yang disebut “Juru
Rawat” dan “Mantri Verpleiger” ini yang dianggap sebagai “Perawat Anestesi”
yang mendapat “Training” secara individual, tanpa sertifikat, namun bekerja
sebagai “Anesthetist” di bawah supervise dari Ahli Bedah. Perkembangan dari tenaga
jenis ini tidak terlalu pesat jika dilihat dari segi jumlahnya, namun cukup
banyak untuk ukuran orang pribumi yang tidak mudah untuk menempuh pendidikan di
bidang pelayanan kesehatan.
Pada tahun 1954, dr.
Mohamad Kelan, adalah dokter Indonesia pertama yang terjun ke dalam bidang
anestesi dan merupakan dokter ahli anestesi yang pertama di Indonesia, setelah
belajar di USA.Pada tahun 1962, beliau mencetuskan untuk mengadakan program
pendidikan Penata Anestesi di bawah naungan Departemen Kesehatan RI, meniru
Program Pendidikan Perawat Anestesi di AMerika Serikat. Sejak saat itu,
berkembanglah dan bertambahlah jumlah tenaga perawat yang menjadi perawat
anestesi, yang semula dalam bentuk program pendidikan piƱata anestesi yang lama
pendidikannya adalah mula-mula selama 1 tahun, kemudian berubah menjadi 2 tahun
dan kemudian ditingkatkan menjadi Akademi Anestesi yang lama pendidikannya
adalah selama 3 tahun.
Program pendidikan ini
menggunakan kurikulum yang menyerupai program pendidikan Perawat Anestesi di
Amerika Serikat dan kompetensi dari para lulusannya menunjukkan kualitas yang
tinggi, mampu bekerja selayaknya seorang anesthetist yang professional. Memang
inilah tujuan dari program pendidikan yang dikehendaki oleh dr. Mohammad Kelan,
sebagaimana beliau katakan dalam suatu ceramah yang diberikan kepada para calon
mahasiswa Akademi Anestesi pada tahun 1976 (saya adalah calon mahasiswa pada
saat itu), setelah program ini sempat ditutup selama satu tahun (kurang jelas
alasannya). Apa yang beliau katakana saat itu, adalah sebagi berikut:
“Yang membedakan antara
saudara dan saya barangkali adalah nasib. Mungkin orang tua saudara kurang
mampu sehingga tidak sanggup menyekolahkan saudara ke fakultas kedokteran dan
hanya ke sekolah perawat, sedangkan orang tua saya cukup mampu sehingga saya
bisa masuk ke fakultas kedokteran dan menjadi dokter. Tetapi kapasitas otak
saya dan saudara tidak berbeda, bahkan mungkin saudara memiliki kapasitas yang
lebih unggul dari saya. Oleh karena itu, saya yakin sekali bahwa saudara akan
mampu untuk menerima ilmu kedokteran yang akan diajarkan kepada Saudara dalam
pendidikan Akademi Anestesi ini, bahkan ilmu spesialis anestesi, meskipun
mungkin kedalamannya sedikit berbeda. Saudara akan dididik menjadi seorang
pembius, guna memenuhi kebutuhan pelayanan anestesi yang saat ini bahkan untuk
jangka panjang yang tidak tahu berapa lama, masih sangat kurang. Jadi pesan
saya, belajarlah dengan tekun, baik teori maupun praktek, agar Saudara tidak
terhambat untuk lulus ujian dan menjadi perawat anestesi yang handal. Tenaga
Saudara sangat dibutuhkan dalam pelayanan anestesi di Indonesia. Pendidikan
seperti ini juga diterapkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, dan
disana perawatnya hebat-hebat, sama seperti dokter anestesi, dan Saudara jangan
kalah dengan mereka. Selamat belajar.”
Tepuk tangan gemuruh di
seluruh ruangan, kemudian hari Profesor dr. Mohamad Kelan tak pernah merasa
bersalah karena telah mendidik perawat menjadi pembius. Beliau melihat sendiri
di negara maju seperti USA saja dididik tenaga seperti itu, apalagi Indonesia,
sebagai negara berkembang, negeri ini seribu kali lebih membutuhkan adanya
“Nurse Anesthetist” yang handal ketimbang USA.
Program pendidikan
seperti ini berlangsung sampai tahun 1989. Namun perkembangan selanjutnya tidak
serupa dengan perkembangan yang terjadi di negeri orang, tetapi sebaliknya,
bukannya bertambah maju tetapi semakin mundur, dan cenderung ditiadakan.
Sejak tahun 1989, kemunduran ini dimulai, dengan merubah nama pendidikan sekaligus merubah kurikulumnya. Ironisnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelayanan anestesi secara keseluruhan di negeri ini sebagian besar masih dilakukan oleh perawat anestesi, terutama di rumah sakit daerah-daerah luar Pulau Jawa, bahkan di kota-kota di Pulau Jawa juga masih banyak perawat anestesi yang bekerja dan melakukan pelayanan anestesi di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Oleh: (Alm) Drs. Yuswana, B. Sc. An, MBA
